Samsat Sukadana Bersama UPTD Samsat Gelar Sosialisasi Program Keringanan PKB dan BBNKB di Pasar Muara Jaya

Samsat Sukadana Bersama UPTD Samsat Gelar Sosialisasi Program Keringanan PKB dan BBNKB di Pasar Muara Jaya

Lampung Timur — Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana bersama UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana melaksanakan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat di Pasar Muara Jaya, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (24/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Sosialisasi menyasar para pedagang, pengunjung pasar, dan masyarakat sekitar dengan memberikan informasi secara langsung mengenai berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui Program Keringanan PKB dan BBNKB yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat program serta memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai program keringanan, petugas juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan sekaligus dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja dan UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta mendorong terwujudnya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Timur.