Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Kamis (28/5/2026), pascalibur Iduladha 1447 Hijriah. Penurunan harga emas terjadi seiring melemahnya sentimen pasar global dan pergerakan harga logam mulia internasional.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,754 juta per gram. Harga tersebut turun Rp31 ribu dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp37 ribu menjadi Rp2,557 juta per gram.
Penurunan harga emas Antam ini turut memengaruhi seluruh pecahan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam. Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,427 juta
- Emas batangan 1 gram: Rp2,754 juta
- Emas batangan 2 gram: Rp5,448 juta
- Emas batangan 3 gram: Rp8,147 juta
- Emas batangan 5 gram: Rp13,545 juta
- Emas batangan 10 gram: Rp27,035 juta
- Emas batangan 25 gram: Rp67,462 juta
- Emas batangan 50 gram: Rp134,845 juta
- Emas batangan 100 gram: Rp269,612 juta
- Emas batangan 250 gram: Rp673,765 juta
- Emas batangan 500 gram: Rp1,347 miliar
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2,694 miliar
Adapun transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.
