Bukittinggi — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) JR Care sekaligus koordinasi percepatan proses penagihan berkas klaim pada Selasa (26/5), bertempat di RSUD Kota Bukittinggi dan RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, melalui penguatan implementasi program JR Care di rumah sakit mitra.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada beberapa agenda utama, di antaranya bimbingan teknis implementasi JR Care di rumah sakit, koordinasi percepatan proses penagihan berkas klaim, monitoring dan evaluasi kelengkapan administrasi klaim, serta penguatan sinergi pelayanan antara rumah sakit dan Jasa Raharja.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama pihak rumah sakit melakukan evaluasi terhadap proses administrasi dan pelayanan yang selama ini berjalan, sehingga penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan optimal.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit merupakan faktor penting dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan implementasi JR Care berjalan optimal sekaligus mendorong percepatan proses administrasi klaim agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menambahkan, Jasa Raharja terus berkomitmen melakukan pendampingan dan koordinasi secara berkelanjutan dengan seluruh rumah sakit mitra di Sumatera Barat guna meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat tata kelola administrasi klaim yang efektif dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi dan koordinasi aktif bersama jajaran rumah sakit terkait berbagai kendala teknis di lapangan, sehingga diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat.
