Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas, Tim Pembina Samsat Pati Kembali Gelar Operasi Gabungan di Alun-Alun Simpang Lima Pati

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas, Tim Pembina Samsat Pati Kembali Gelar Operasi Gabungan di Alun-Alun Simpang Lima Pati

Pati – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pati, Tim Pembina Samsat Pati bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati kembali menggelar kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) pada Selasa (26/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati tersebut menjadi bagian dari upaya sinergis lintas instansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari unsur Satlantas Polresta Pati, Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati, PT Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. Pelaksanaan Opsgab difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta dokumen pendukung lainnya yang wajib dimiliki oleh pengendara.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin berlalu lintas serta manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Pendekatan humanis dan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dalam kegiatan Opsgab tersebut juga disediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Kehadiran layanan ini memungkinkan masyarakat untuk langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Fasilitas tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien.

Jasa Raharja turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan keselamatan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, serta mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pati.

Melalui sinergi yang kuat antarinstansi dalam pelaksanaan Operasi Gabungan ini, Tim Pembina Samsat Pati dan Satlantas Polresta Pati berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor dan aturan lalu lintas dapat terus meningkat. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan budaya berkendara yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pati.