Kendari – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan memastikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara menyatakan partisipasi aktifnya dalam Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (20/05).
Operasi ini merupakan kolaborasi strategis lintas sektoral yang melibatkan Jasa Raharja, Samsat Kendari, Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah terpadu ini diambil untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan.Kegiatan pengawasan dan penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 18 hingga 20 Mei 2026, yang tersebar di 8 titik lokasi utama di seluruh penjuru kota.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja, Nur Akbar, ditemui ditempat berbeda mengatakan, Kehadiran Jasa Raharja dalam operasi gabungan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk pengingat kepada masyarakat bahwa dalam setiap pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) terdapat perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.
“Kita jadikan tertib berlalu lintas dan taat pajak bukan karena takut pada petugas, tapi karena kita peduli pada nyawa diri sendiri dan orang lain.” Ujar Nur Akbar.
Masyarakat senantiasa diimbau untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan masa berlaku pajak sebelum memulai perjalanan. Selain untuk menghindari kendala di jalan, kepatuhan ini sangat penting guna menjamin perlindungan asuransi bagi pengguna jalan melalui dana SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja.Jasa Raharja Sultra berharap melalui rangkaian operasi gabungan ini, kesadaran masyarakat Kota Kendari untuk tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan demi terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif.
