Wonogiri – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memperluas akses informasi mengenai pelayanan Samsat, petugas Jasa Raharja Samsat Wonogiri, M. Taufikurohman, bersama Kepala UPPD Wonogiri dan jajaran Satlantas Polres Wonogiri melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pengurus Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Wonogiri pada Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur Tim Pembina Samsat sekaligus menyampaikan berbagai program Samsat Jawa Tengah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat Wonogiri dalam memperkuat edukasi perpajakan dan pelayanan publik melalui pendekatan langsung kepada organisasi kemasyarakatan. Pengurus Fatayat NU dipandang dapat menjadi mitra strategis dalam membantu menyebarluaskan informasi kepada anggota dan masyarakat di lingkungan masing-masing, khususnya mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak tepat waktu, serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing unsur Tim Pembina Samsat menyampaikan tugas pokok dan fungsi sesuai kewenangannya. Penyampaian materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada peserta mengenai peran setiap instansi dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi juga memahami layanan dan perlindungan yang diberikan oleh masing-masing instansi.
Petugas Jasa Raharja Samsat Wonogiri, M. Taufikurohman, menyampaikan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan perlindungan tersebut, Jasa Raharja juga bersinergi dengan Kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait untuk mendukung proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi persyaratan.
Jasa Raharja merupakan salah satu unsur dalam Tim Pembina Samsat yang memiliki peran dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu komponen yang berkaitan dengan perlindungan tersebut adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yaitu sumbangan wajib yang mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Manfaatnya dapat berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pembayaran SWDKLLJ menjadi bagian dari dukungan terhadap keberlangsungan sistem perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kepala UPPD Wonogiri memberikan penjelasan mengenai pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor, kewajiban wajib pajak, serta pentingnya kepatuhan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Disampaikan pula bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu bagian dari pendapatan daerah yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Tengah. Dengan memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Jajaran Satlantas Polres Wonogiri turut menyampaikan peran Kepolisian dalam penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Edukasi tersebut menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan perilaku tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Selain menyampaikan tupoksi masing-masing instansi, Tim Pembina Samsat Wonogiri juga memperkenalkan sejumlah program Samsat Jawa Tengah yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Program yang disosialisasikan antara lain diskon pokok PKB sebesar 5%, Program Bebas KTP, Gebyar Hadiah Opsen PKB dan BBNKB, serta Program Jateng Bebas Sanksi. Informasi tersebut disampaikan agar masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih lengkap mengenai berbagai kemudahan dan program yang tersedia dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Program diskon pokok PKB sebesar 5% menjadi salah satu bentuk kemudahan bagi wajib pajak sesuai dengan ketentuan program yang berlaku. Sementara itu, Program Bebas KTP disosialisasikan sebagai bentuk kemudahan dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Adapun Gebyar Hadiah Opsen PKB dan BBNKB merupakan program yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Tim juga menyampaikan Program Jateng Bebas Sanksi yang memberikan kemudahan berupa pembebasan sanksi administratif atau denda PKB, pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan program yang berlaku. Melalui informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami jenis kemudahan yang diberikan dan memanfaatkan program sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Keterlibatan pengurus Fatayat NU dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penyampaian informasi kepada masyarakat. Para pengurus diharapkan dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada anggota dan masyarakat di lingkungan masing-masing, termasuk kepada masyarakat yang belum memperoleh informasi mengenai program Samsat melalui kanal digital. Dengan pendekatan berbasis komunitas, edukasi mengenai pelayanan Samsat diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan langsung.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Wonogiri terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Kolaborasi antara Jasa Raharja, UPPD Wonogiri, dan Satlantas Polres Wonogiri juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberikan informasi pelayanan yang mudah dipahami serta mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan dan berlalu lintas.
Dengan sinergi yang berkelanjutan antara Tim Pembina Samsat dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan kesadaran masyarakat Wonogiri terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor semakin meningkat. Selain itu, penyebarluasan informasi mengenai program Samsat Jawa Tengah diharapkan dapat membantu masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin mudah, informatif, dan responsif.
