Tim Pembina Samsat Batang Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas

Tim Pembina Samsat Batang Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas

Batang – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Batang yang terdiri dari UPPD Samsat Batang, PT Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Batang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan keselamatan berlalu lintas di halaman Kantor Samsat Batang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendorong penerapan perilaku berkendara yang tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan.

Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada seluruh petugas dari unsur UPPD Samsat Batang, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Batang. Pengarahan tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan secara terkoordinasi, sehingga pesan mengenai kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas dapat disampaikan secara efektif kepada masyarakat.

Selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Edukasi yang diberikan mencakup pentingnya membayar PKB secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban administrasi sekaligus kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masyarakat juga diberikan informasi mengenai berbagai kemudahan layanan Samsat yang tersedia untuk membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya. Dengan semakin mudahnya akses pelayanan, masyarakat diharapkan tidak menunda pembayaran pajak serta dapat memastikan status administrasi kendaraan tetap aktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain PKB, Tim Pembina Samsat Batang turut memberikan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan dana yang dihimpun bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Edukasi tersebut diberikan agar masyarakat memahami bahwa pembayaran SWDKLLJ memiliki manfaat yang lebih luas, khususnya dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan sistem perlindungan bagi pengguna jalan.

Pada aspek keselamatan, petugas mengampanyekan pentingnya perilaku tertib selama berkendara. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, membawa dokumen kendaraan secara lengkap, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan. Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas turut melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan sesuai jatuh tempo. Pendekatan langsung tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami kewajibannya sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi kendaraan di wilayah Kabupaten Batang.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Tim Pembina Samsat Batang dalam mengintegrasikan edukasi kepatuhan pajak dengan kampanye keselamatan lalu lintas. Kolaborasi antara UPPD Samsat Batang, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Batang menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan berkeselamatan.Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Batang berkomitmen untuk terus mendekatkan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Diharapkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan semakin kuat, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas yang mampu mendukung upaya menekan risiko kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah Kabupaten Batang.