Tekan Tingkat Laka dan Fatalitas Korban Laka, Jasa Raharja Purwokerto Bersama Stakeholder Gelar Diskusi FLLAJ di Banjarnegara

Tekan Tingkat Laka dan Fatalitas Korban Laka, Jasa Raharja Purwokerto Bersama Stakeholder Gelar Diskusi FLLAJ di Banjarnegara

Dalam rangka upaya pencegahan kecelakaan dan menurunkan tingkat fatalitas korban, Jasa Raharja Cabang Purwokerto bersama dengan Stakeholder di Banjarnegara kembali melaksanakan Diskusi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Kegiatan kali ini dilaksanakan pada hari Jumat 5 Juni 2026 bertempat di Rumah Makan Resep Kampungan Banjarnegara.

Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Purwokerto melalui PJ Samsat Banjarnegara sdr Afriyansya Prayugo menyampaikan data kecelakaan terkini di Wilayah Banjarnegara dimana korban kecelakaan di dominasi oleh korban dengan usia produktif. Selain itu, tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan di Banjarnegara tercatat ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut mengindikasikan bahwa upaya pencegahan kecelakaan di Wilayah Jasa Raharja Cabang Purwokerto khususnya di Kab. Banjarnegara masih kurang efektif. Oleh sebab itu, perlu upaya yang lebih intensif lagi dalam menurunkan tingkat kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Pada kesempatan terpisah Kepala Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar menyampaikan bahwa tingkat kecelakaan secara keseluruhan di Wilayah Kerja Jasa Raharja Cabang Purwokerto di tahun 2026 ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh stakeholder FLLAJ baik di Banyumas, Cilacap, Purbalingga maupun Banjarnegara. “Kami akan melaksanakan edukasi kepada masyarakat yang berada di titik rawan kecelakaan baik itu Sosialisasi Keselamatan maupun Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) agar masyarakat semakin patuh pada peraturan lau lintas dan selalu sadar akan tertib dalam berkendara dan kami berharap kerjasama dari seluruh stakeholder untuk mensukseskan setiap upaya pencegahan kecelakaan sesuai dengan tupoksi masing-masing instansi”. Ujar Roy Januar.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), akan selalu mendukung dan berperan aktif dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalulintas. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan seluruh stakeholder semakin intensif dalam menjalankan tugasnya yang erat kaitannya dengan upaya pencegahan kecelakaan sehingga di tahun 2026 ini diharapkan tingkat kecelakaan maupun tingkat fatalitas korban kecelakaan akan menurun dibanding tahun sebelumnya.