Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke Dinas Lingkungan Hidup Yogyakarta pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bimasakti No. 1, Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta yang merupakan bagian dari Action Plan SIGAP dalam upaya melakukan pendataan, pembinaan, serta meningkatkan kesadaran instansi terhadap pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Luciana Dewi selaku petugas Samsat BPD Giwangan dengan melakukan koordinasi bersama Hadi Sartono selaku perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak digunakan atau mengalami perubahan status kepemilikan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja guna mendukung akurasi data kendaraan bermotor.
Selain melakukan pendataan, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai instansi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan.
Berdasarkan hasil kegiatan kunjungan yang telah dilaksanakan, diperoleh data sebanyak 2 kendaraan dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp236.000. Kendaraan yang masih memiliki tunggakan tersebut diketahui masih berada pada pihak instansi dan akan segera dilakukan tindak lanjut untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta bersama Samsat BPD Giwangan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan instansi dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung peningkatan collection rate serta pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Luciana Dewi selaku petugas Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP ke Dinas Lingkungan Hidup Yogyakarta merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja dan Samsat dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pendataan kendaraan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang baik dengan instansi guna memastikan data kendaraan yang dimiliki selalu akurat dan terkini.
Lebih lanjut, Luciana menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut petugas melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah mengalami perubahan status kepemilikan untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Dari hasil pendataan, ditemukan dua kendaraan yang masih memiliki tunggakan SWDKLLJ dengan total Outstanding sebesar Rp236.000. Pihak instansi telah memberikan respons positif dan akan segera menindaklanjuti proses pembayaran kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Luciana berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan berbagai instansi pemerintah maupun swasta sangat penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan kepatuhan yang semakin baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
