Samsat Madiun Kota Hadirkan Samsat Keliling dalam Kegiatan Bahana Bersahaja di Jiwan

Samsat Madiun Kota Hadirkan Samsat Keliling dalam Kegiatan Bahana Bersahaja di Jiwan

Madiun – Samsat Madiun Kota menghadirkan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan Bahana Bersahaja yang berlangsung di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (20/8). Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi. Dari Jasa Raharja Samsat Madiun Kota, pelayanan dan edukasi kepada masyarakat turut didukung oleh staf Jasa Raharja, Andhika Julyartha.

Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang pelaksanaan Samsat Keliling. Sejumlah warga memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Layanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan secara tepat waktu.

Selain melayani pembayaran, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pajak. Masyarakat diajak memahami bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya merupakan bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat mendapatkan sosialisasi mengenai program pembebasan pajak daerah Tahun 2026 bagi warga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut disampaikan agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengetahui dan memanfaatkan program pemerintah secara tepat.

Kehadiran Samsat Keliling dalam Bahana Bersahaja menjadi wujud sinergi pelayanan yang mengedepankan kemudahan akses, edukasi, dan kedekatan dengan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Samsat, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib pajak semakin kuat dan pelayanan publik dapat dirasakan secara lebih luas.