Bantul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), petugas Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) yang terintegrasi dengan program SIGAP Instansi pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PT. Citra Adi Lancar yang beralamat di Jalan Yogyakarta-Wonosari Km. 6, Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ricky Permana Putra selaku Pengelola Administrasi Samsat Gunungkidul bersama Hastiti selaku staf PT. Citra Adi Lancar. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan atau dijual. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya menjaga validitas data kendaraan serta mendukung efektivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Melalui pelaksanaan CRM yang terintegrasi dengan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Samsat dan wajib pajak badan usaha dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU, sekaligus mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan publik dan pendapatan daerah.
Ricky Permana Putra selaku Pengelola Administrasi Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Customer Relationship Management (CRM) yang terintegrasi dengan Action Plan SIGAP Instansi merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergi antara Samsat dengan badan usaha dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, Samsat Gunungkidul tidak hanya melakukan pembaruan data kendaraan perusahaan, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih efektif dengan mitra agar setiap perubahan data kendaraan dapat terdata secara akurat.
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa validitas data kendaraan merupakan faktor penting dalam mendukung efektivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat secara proaktif memperbarui informasi kendaraan yang masih menjadi aset maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Data yang akurat selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sehingga dapat mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Ricky Permana Putra berharap kegiatan CRM yang dipadukan dengan Action Plan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat kolaborasi antara Samsat Gunungkidul dengan dunia usaha. Menurutnya, sinergi yang baik akan mendorong meningkatnya kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, menjaga validitas data kendaraan, serta mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
