Ramadhan Datang, Cabai dan Ayam Jadi Penyumbang Kenaikan IPH

Ramadhan Datang, Cabai dan Ayam Jadi Penyumbang Kenaikan IPH

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai provinsi pada minggu keempat Februari 2026, yang terutama dipicu oleh lonjakan harga cabai rawit dan daging ayam ras menjelang Ramadhan.

Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sejumlah kabupaten/kota mencatat kenaikan IPH signifikan dengan komoditas pemicu yang relatif seragam, khususnya bahan pangan pokok yang banyak dibutuhkan selama bulan Ramadhan.

“Yang paling menyebabkan kenaikan harga IPH di berbagai provinsi antara lain adalah karena harga cabai rawit dan daging ayam ras yang terus meningkat,” ujar Amalia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Di Pulau Sumatera, Kabupaten Bangka menjadi daerah dengan perubahan IPH tertinggi. Kenaikan tersebut dipicu oleh naiknya harga daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras.

Sementara di Pulau Jawa, Kabupaten Trenggalek mencatat kenaikan IPH hingga 7,5 persen, didorong oleh lonjakan harga cabai rawit, daging ayam ras, dan cabai merah. Adapun di luar Sumatera dan Jawa, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Lombok Timur dengan komoditas utama pendorong kenaikan berupa cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi.

Amalia menjelaskan pola kenaikan harga tersebut mencerminkan karakteristik musiman menjelang Ramadhan, di mana permintaan terhadap bahan pangan seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, daging sapi, beras, dan bawang merah cenderung meningkat.

Harga rata-rata nasional cabai rawit hingga minggu keempat Februari 2026 tercatat sebesar Rp70.000 per kilogram. Sementara rata-rata nasional harga daging ayam ras mencapai Rp41.000 per kilogram.

BPS juga mencatat harga beras secara nasional relatif stabil. Namun, terdapat 114 kabupaten/kota yang tetap mengalami kenaikan IPH untuk komoditas beras sehingga perlu menjadi perhatian.

Harga cabai rawit secara nasional bahkan telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen dengan rata-rata Rp70.000 per kilogram. Sebanyak 221 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan IPH cabai rawit. Harga tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram ditemukan di sejumlah daerah di Papua seperti Kabupaten Nduga, Mappi, dan Intan Jaya, sedangkan harga terendah tercatat Rp26.111 per kilogram.

Kenaikan IPH cabai rawit tertinggi terjadi di Kabupaten Situbondo dengan lonjakan mencapai 125,9 persen dan harga saat ini Rp79.991 per kilogram atau sekitar 40 persen di atas HAP. Kabupaten Pasuruan juga mencatat kenaikan IPH cabai rawit sebesar 115 persen dengan harga Rp78.792 per kilogram.

BPS menekankan daerah dengan harga di atas HAP dan kenaikan IPH tinggi perlu mendapat perhatian lebih lanjut guna menjaga stabilitas harga pangan selama periode Ramadhan.

Dikutip dari antaranews.com