Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Perry Warjiyo telah mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, pengajuan tersebut tidak disampaikan secara langsung, melainkan melalui surat resmi.
Prasetyo menjelaskan hingga saat ini belum ada pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perry Warjiyo untuk membahas permohonan pengunduran diri tersebut.
“Prosesnya baru beliau berkirim surat dan belum sempat ada pertemuan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Pengunduran Diri Diajukan dengan Alasan Pribadi
Menurut Prasetyo, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pengunduran dirinya didasari oleh alasan pribadi.
Meski demikian, pemerintah tidak merinci alasan pribadi yang dimaksud dan memilih menghormati keputusan tersebut.
“Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya,” kata Prasetyo.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi pertama dari pemerintah mengenai proses pengajuan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia.
Tidak Ada Penjelasan Mengenai Faktor Kesehatan
Menanggapi spekulasi bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan di balik pengunduran diri Perry Warjiyo, Prasetyo menegaskan surat yang diterima Presiden tidak memuat penjelasan tersebut.
Ia mengatakan isi surat hanya berisi permohonan pengunduran diri dengan alasan pribadi tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
“Tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” ujarnya.
Pemerintah Hormati Keputusan Perry Warjiyo
Pemerintah menyatakan menghormati keputusan yang diambil Perry Warjiyo. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto atas permohonan tersebut maupun langkah lanjutan terkait pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Publik kini menantikan keputusan pemerintah mengenai proses pergantian kepemimpinan di bank sentral yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, nilai tukar rupiah, serta sistem keuangan nasional.
