Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Laka, Jasa Raharja dan RS Nur Rohmah Gelar Rekonsiliasi Guarantee Letter

Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Laka, Jasa Raharja dan RS Nur Rohmah Gelar Rekonsiliasi Guarantee Letter

Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan ketepatan administrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melaksanakan kunjungan koordinasi ke RS Nur Rohmah Gunungkidul pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi serta pencocokan data terkait proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja. Melalui rekonsiliasi data ini, diharapkan proses administrasi penjaminan dan pembayaran santunan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan tepat waktu sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan koordinasi dan pembahasan bersama terkait mekanisme pelayanan, administrasi penagihan, serta validasi data korban kecelakaan lalu lintas yang telah mendapatkan penjaminan biaya perawatan. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit sebagai mitra pelayanan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh dr. Tanti Idayanti, MPH selaku Direktur Utama RS Nur Rohmah beserta jajaran, Imam Cahyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk I Bantul, Ratih Prima MH selaku PJ Samsat Gunungkidul, serta Ricky Permana P selaku Pelaksana Administrasi Samsat Gunungkidul. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dan RS Nur Rohmah Gunungkidul dapat terus terjalin dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

Imam Cahyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk I Bantul menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi data bersama RS Nur Rohmah Gunungkidul merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, koordinasi dan pencocokan data secara berkala sangat penting untuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan melalui sistem Guarantee Letter berjalan dengan tepat, cepat, dan akurat.

Ia menjelaskan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan medis segera. Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh proses administrasi penagihan dan pembayaran biaya perawatan dapat terlaksana secara tertib dan transparan sehingga pelayanan kepada korban dapat terus optimal.

Selain itu, Imam Cahyono juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari pihak RS Nur Rohmah Gunungkidul dalam pelaksanaan pelayanan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Ia berharap hubungan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan guna memberikan perlindungan dasar dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul dan sekitarnya.