Pendataan Kendaraan Outstanding dan Sosialisasi Keringanan PKB Diperkuat melalui Sinergi Kecamatan Natar

Pendataan Kendaraan Outstanding dan Sosialisasi Keringanan PKB Diperkuat melalui Sinergi Kecamatan Natar

Lampung Selatan β€” Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib (SW) dan Humas Jasa Raharja Lampung, Hotsarido Sinaga, bersama Pelaksana Administrasi Samsat Natar melaksanakan pendataan kendaraan outstanding serta sosialisasi program keringanan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun 2026 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penyampaian informasi mengenai program keringanan kepada masyarakat melalui dukungan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa. Selain memberikan pemahaman terkait program yang sedang berlangsung, pendataan kendaraan outstanding juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendaraan yang telah melewati jatuh tempo pembayaran PKB.

Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi, Sekretaris Camat Natar akan membentuk grup WhatsApp yang melibatkan perangkat desa. Grup tersebut akan dimanfaatkan sebagai media koordinasi dan penyebarluasan informasi mengenai data kendaraan yang telah jatuh tempo pembayaran PKB, sehingga informasi dapat diteruskan secara lebih cepat dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, Samsat Natar, dan pemerintah daerah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih mudah dan tepat mengenai program keringanan PKB dan SWDKLLJ Tahun 2026. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan program yang tersedia serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.