Pastikan Hak Santunan, Jasa Raharja NTB Lakukan Survei Ahli Waris

Pastikan Hak Santunan, Jasa Raharja NTB Lakukan Survei Ahli Waris

Mataram – Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan data dan keabsahan ahli waris sebagai bagian dari proses penanganan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja melakukan kunjungan dan pendataan terhadap ahli waris korban untuk memastikan identitas serta hubungan keluarga dengan korban. Proses ini menjadi tahapan penting dalam mendukung kelancaran administrasi penyerahan santunan kepada pihak yang berhak menerima.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan penjelasan kepada keluarga korban mengenai prosedur pengajuan santunan, dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan, serta tahapan pelayanan yang harus dilalui. Melalui komunikasi secara langsung, diharapkan keluarga korban dapat memahami proses pengurusan santunan dengan lebih mudah dan jelas.

Kegiatan survei ahli waris ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal. Dengan melakukan kunjungan langsung, petugas dapat memperoleh informasi yang diperlukan sekaligus membantu mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi keluarga korban dalam proses administrasi santunan.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli warisnya. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian dan profesionalisme agar proses penanganan santunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil NTB berharap dapat membantu meringankan beban keluarga korban dengan memastikan hak santunan diproses secara optimal. Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.