Selayar – Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini dibuktikan melalui kunjungan petugas Jasa Raharja Sulsel ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Hayyung Kepulauan Selayar pada Senin, 18 Mei 2026.
Kunjungan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perpanjangan sinergi penanganan korban kecelakaan, sekaligus penandatanganan komitmen bersama terkait kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kehadiran petugas Jasa Raharja disambut langsung oleh Direktur RSUD K.H. Hayyung Selayar, dr. Hazairin Nur, Sp.B, FICS, AIFO-K. Dalam pertemuan tersebut, dr. Hazairin menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang berjalan solid selama ini, yang dinilai sangat membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah di jalan raya.
Selain fokus pada optimalisasi pelayanan kesehatan korban kecelakaan, momentum ini juga menjadi sarana edukasi. Seluruh jajaran manajemen dan staf RSUD K.H. Hayyung berkomitmen untuk menjadi pelopor keselamatan dan kedisiplinan dalam melunasi pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ.
Melalui perpanjangan PKS dan komitmen bersama ini, Jasa Raharja Sulsel berharap sinergi dengan pihak rumah sakit semakin kuat. Dengan demikian, proses pengurusan santunan dan penjaminan biaya rawatan korban dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak di lingkungan fasilitas kesehatan.
