Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berdampak pada maraknya peredaran barang impor ilegal di Indonesia, termasuk rokok tanpa cukai sah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan praktik korupsi tersebut berkaitan dengan pelanggaran cukai rokok.
“Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep, Sabtu (28/2/2026).
Modus Cukai Palsu
Asep menjelaskan salah satu modus dalam kasus suap Bea Cukai rokok ilegal adalah penggunaan cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya.
Misalnya, rokok yang diproduksi menggunakan mesin justru menggunakan pita cukai yang diperuntukkan bagi rokok produksi tangan. Padahal, kedua jenis cukai tersebut memiliki tarif berbeda.
“Ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, sehingga negara dirugikan,” ungkapnya.
Praktik tersebut menyebabkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai menjadi berkurang secara signifikan.
Enam Tersangka Ditetapkan
KPK mengembangkan perkara dugaan suap terkait importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Salah satu tersangka, Budiman Bayu Prasojo (BPP), telah ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Secara total, KPK menetapkan enam tersangka, yakni:
- Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal (RZL)
- Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subiaksono (SIS)
- Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL)
- Pemilik PT Blueray John Field
- Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND)
- Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK)
Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Dampak terhadap Penerimaan Negara
KPK menilai praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai berpotensi mengganggu tata kelola perdagangan serta merugikan penerimaan negara, khususnya dari sektor cukai hasil tembakau.
Kasus suap Bea Cukai rokok ilegal ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada pengawasan barang impor dan peredaran produk ilegal di dalam negeri.
Dikutip dari metrotvnews.com
