KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pejabat Kota Bengkulu

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pejabat Kota Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, yang berlokasi di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam pada Jumat malam (24/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara, proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Selama proses berlangsung, area sekitar lokasi dijaga secara intensif guna memastikan kelancaran kegiatan penyidikan.

Lima Koper dan Kardus Diduga Berisi Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Setelah penggeledahan selesai, penyidik KPK terlihat membawa lima koper serta beberapa kardus yang diduga berisi barang bukti.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (25/7/2026).

Sebelum diberangkatkan, koper-koper tersebut dibungkus menggunakan layanan wrapping oleh petugas bandara sebagai langkah pengamanan dan menjaga kondisi barang selama proses pengiriman.

Dengan pengawalan aparat kepolisian, penyidik KPK bersama barang bukti selanjutnya diarahkan menuju Ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno sebelum bertolak ke Jakarta.

KPK Belum Ungkap Detail Perkara

Hingga berita ini ditulis, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Pemerintah Kota Bengkulu juga belum menyampaikan pernyataan mengenai status hukum maupun keterkaitan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dalam kasus yang tengah ditangani penyidik KPK.

KPK diperkirakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan selesai dilakukan.