KPK Akan Tindak Lanjuti Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU

KPK Akan Tindak Lanjuti Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming, kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari mantan Bendahara Umum PBNU itu.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya sangat terbuka dan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Ia menyebut Direktorat Penyidikan KPK menyambut baik hasil audit yang dilakukan pihak PBNU.

“Kami tentunya akan menindaklanjuti. Direktorat Penyidikan sangat menyambut baik adanya hasil audit tersebut dan kami akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Desember.

Asep menjelaskan bahwa apabila terbukti ada aliran dana dari Maming kepada PBNU yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang pernah ditangani KPK, maka lembaganya berkewajiban melakukan proses penegakan hukum. Namun, KPK juga perlu mengetahui konteks waktu audit tersebut dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Selama ini kami tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya berlangsung atau setelahnya. Jadi, ditunggu saja tindak lanjutnya,” kata Asep.

Mardani Maming sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK pada 28 Juli 2022. Ia diduga menerima suap saat menjabat Bupati Tanah Bumbu dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Dikutip dari antaranews.com