Mataram – Jasa Raharja Cabang Bima terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) melalui kegiatan door to door di Terminal Dara Kota Bima pada hari Senin (04/05/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya proaktif untuk menjangkau langsung para pemilik dan pengusaha angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja turun langsung ke lapangan dengan mendatangi satu per satu kendaraan angkutan umum yang berada di area terminal. Pendekatan ini dinilai efektif karena memberikan kesempatan bagi petugas untuk berinteraksi langsung dengan para wajib bayar, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya IWKBU.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai manfaat dari pembayaran IWKBU, yakni sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pemilik kendaraan dapat lebih sadar akan kewajibannya.
Kegiatan door to door ini juga menjadi sarana untuk melakukan pengecekan terhadap kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk memastikan apakah kendaraan tersebut telah terdaftar dan aktif dalam program perlindungan Jasa Raharja. Hal ini penting untuk menjamin seluruh penumpang angkutan umum mendapatkan hak perlindungan yang semestinya.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan kemudahan bagi wajib bayar yang ingin langsung menyelesaikan kewajibannya di tempat. Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi kendala bagi para pengusaha angkutan umum dalam melakukan pembayaran IWKBU.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para sopir dan pemilik kendaraan. Mereka merasa terbantu dengan adanya kunjungan langsung dari petugas, serta mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai kewajiban dan manfaat yang diterima.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Bima berharap tingkat kepatuhan pembayaran IWKBU dapat terus meningkat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya para pengguna angkutan umum, sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
