Bangli – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bangli, IB Gede Dwitatmaja, melaksanakan Survey Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas sebelum melakukan Survey Ahli Waris korban. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 Januari 2026, bertempat di Jalan Raya Katung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Survey TKP ini dilakukan terhadap kasus kecelakaan yang menimpa korban atas nama Desak Ketut Pasti. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian guna mengumpulkan informasi serta memastikan kronologi kecelakaan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di Jasa Raharja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang dijamin telah memenuhi persyaratan administrasi dan hukum sebelum proses penyaluran santunan kepada korban atau ahli waris.
Pada kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa korban. Jasa Raharja Bali mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban dan berharap diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Melalui langkah proaktif seperti survey TKP, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud perlindungan dasar negara kepada masyarakat.
