Kolaborasi Lintas Instansi UPTD PPRD Samsat Bontang dan Jasa Raharja Perwakilan Bontang Tingkatkan Minat Wajib Pajak Melalui Edukasi dan Apresiasi

Kolaborasi Lintas Instansi UPTD PPRD Samsat Bontang dan Jasa Raharja Perwakilan Bontang Tingkatkan Minat Wajib Pajak Melalui Edukasi dan Apresiasi

Bontang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTD PPRD Samsat Bontang bersama Jasa Raharja Perwakilan Bontang terus memperkuat sinergi lintas instansi melalui kegiatan edukasi serta pemberian apresiasi kepada wajib pajak.Kamis 11 Juni 2026.

Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui pembagian flyer edukasi yang memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan, manfaat kepatuhan pajak, serta kemudahan layanan yang tersedia di Samsat. Selain edukasi, kegiatan juga memberikan apresiasi berupa souvenir dan sembako kepada wajib pajak sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA., melalui Kepala Cabang Samarinda Patria Adiwibawa menyampaikan bahwa kolaborasi bersama UPTD PPRD Samsat Bontang menjadi langkah nyata dalam mendukung optimalisasi penerimaan PKB sekaligus meningkatkan kedekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi lintas instansi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin taat dalam membayar pajak kendaraan. Melalui edukasi yang dikemas secara humanis dan pemberian apresiasi, kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu. Kepatuhan pajak kendaraan akan memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, UPTD PPRD Samsat Bontang dan Jasa Raharja Perwakilan Bontang menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang informatif, komunikatif, dan memberikan pengalaman positif bagi wajib pajak.

Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur.