Probolinggo – PT Jasa Raharja Cabang Probolinggo menerima kunjungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo pada tanggal 16 Juli 2026, kunjungan ini merupakan koordinasi dan kolaborasi yang dihadiri oleh Kasatlantas, Kaur Regident (KRI), serta Kanit Gakkum/Laka Satlantas Polres Probolinggo. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas
Kegiatan koordinasi tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung program Tim Pembina Samsat. Pembahasan difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah sekaligus bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas..
Selain itu, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Probolinggo juga membahas strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui penguatan edukasi keselamatan berkendara, pemetaan daerah rawan kecelakaan (blackspot), analisis data kecelakaan, serta pelaksanaan kegiatan preventif dan preemtif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan..
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi, pelaksanaan sosialisasi keselamatan lalu lintas, serta mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Probolinggo..Kepala Jasa Raharja Cabang Probolinggo, Syarif Muhammad Syafiq menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan Kepolisian dan seluruh mitra kerja dalam mewujudkan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin optimal, meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, serta terwujudnya keselamatan lalu lintas sebagai tanggung jawab bersama.
