Sebuah ruko di Jalan Tipar Cakung, RT 04/RW 09, Cakung Barat, Jakarta Timur, terbakar pada Jumat malam, 28 Februari 2026.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur (Gulkarmat Jaktim) mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran dan 36 personel untuk menjinakkan si jago merah. Lima unit mobil pemadam berasal dari Jakarta Timur, sedangkan satu unit tambahan didatangkan dari Jakarta Utara.
Kebakaran ruko bangunan rendah tersebut terjadi di kawasan sekitar Sedayu City, Cakung Barat. Petugas menerima laporan setelah seorang warga mendatangi Pos Damkar Sektor Cakung. Laporan diterima pada pukul 23.05 WIB.
Unit awal dengan kode MP 5.16 langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 23.15 WIB. Proses pemadaman dimulai satu menit kemudian, yakni pukul 23.16 WIB.
Dalam penanganan kebakaran ruko Cakung Barat Jakarta Timur ini, api berhasil dilokalisir hanya dalam waktu empat menit, tepatnya pukul 23.20 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan proses pendinginan mulai pukul 23.23 WIB.
Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 23.58 WIB dengan status situasi hijau. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman oleh petugas.
Dikutip dari metrotvnews.com
