KADIN Jakarta Nilai Bea Cukai Soetta Miliki Peran Strategis

KADIN Jakarta Nilai Bea Cukai Soetta Miliki Peran Strategis

Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran arus ekspor dan impor bagi dunia usaha, khususnya pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta. Sebagai pintu gerbang utama perdagangan internasional Indonesia, Bea Cukai Soetta menjadi garda terdepan dalam menopang sistem logistik dan perdagangan nasional.

Bea Cukai Soekarno-Hatta menjalankan fungsi penting sebagai revenue collector, trade facilitator, dan industrial protector. Peran tersebut dinilai vital dalam mendukung keberlangsungan serta pertumbuhan bisnis internasional dan domestik yang melintasi bandara utama Indonesia.

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, menegaskan posisi Bea Cukai Soetta sangat krusial bagi dunia usaha. Menurutnya, pelaku ekspor-impor sangat bergantung pada kecepatan layanan, kepastian prosedur, serta kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan.

“Bea Cukai Soetta bukan sekadar administrator kepabeanan, tetapi simpul strategis dan fasilitator perdagangan, baik domestik maupun mancanegara. Setiap perbaikan layanan di sini akan terasa langsung oleh dunia usaha dan ekosistem logistik nasional,” kata Diana Dewi di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

KADIN DKI Jakarta mencatat, peningkatan volume perdagangan internasional turut memunculkan tantangan baru dalam pelayanan kepabeanan di bandara utama nasional. Dinamika regulasi global, serta tuntutan efisiensi biaya dan waktu, menjadi faktor yang memengaruhi kinerja layanan kepabeanan.

Oleh karena itu, penguatan sistem serta konsistensi kebijakan dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus barang nasional. Kolaborasi aktif antara pemerintah dan pelaku usaha disebut sebagai kunci utama dalam menghadapi tantangan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Bidang Transportasi, Logistik, dan Kepelabuhanan, Adrian Dwitomo, menegaskan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga sebagai instrumen negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi.

“Tantangan kinerja harus dijawab melalui perbaikan sistem, digitalisasi layanan, dan sinergi dengan dunia usaha, bukan dengan mengalihkan fungsi strategis kepada pihak lain,” ujar Adrian.

Ia menambahkan, Bea Cukai Soekarno-Hatta masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan guna memperkuat sinergi dengan dunia usaha. Pekerjaan tersebut meliputi penguatan peran sebagai fasilitator perdagangan, perlindungan industri, pembenahan fasilitas kepabeanan, dukungan terhadap iklim investasi, optimalisasi penerimaan negara, serta edukasi masyarakat dan pelaku usaha terkait regulasi kepabeanan.

KADIN DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dan pemerintah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan layanan kepabeanan yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Dikutip dari RRI.co.id