Sleman — Tim Samsat Sleman melaksanakan Operasi Gabungan Patuh Pajak sekaligus sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Magelang, Lapangan Denggung, Sleman, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain melakukan penertiban, petugas juga membagikan flyer informasi mengenai Program Pembebasan Denda kepada pengguna jalan. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai kesempatan yang tersedia, sekaligus mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban kendaraan secara tertib.
Dalam pelaksanaan kegiatan, terdapat 8 kendaraan yang diberikan surat pernyataan untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sementara 20 kendaraan mendapatkan teguran dari kepolisian terkait ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Selain itu, 8 kendaraan melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.
Kegiatan tersebut melibatkan Anik Septi Widyawati selaku Kasubag TU KPPD Sleman beserta jajaran, AKP Wasito selaku Kanit Regident Polresta Sleman beserta jajaran, M. Fauzi Zamzam selaku PJ JR Samsat Sleman, serta Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tk. I. Kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan penertiban sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak, masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga diberikan informasi mengenai pentingnya tertib administrasi serta kelengkapan kendaraan saat berkendara. Pendekatan edukatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.
Jasa Raharja bersama mitra terkait terus mendorong kegiatan yang mengedepankan edukasi dan kepatuhan masyarakat. Melalui sinergi dan sosialisasi secara langsung, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta turut mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Sleman.
M. Fauzi Zamzam selaku PJ JR Samsat Sleman menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak dan sosialisasi Program Pembebasan Denda merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor. “Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tertib,” ujarnya.
Menurut Fauzi, pembagian flyer Program Pembebasan Denda menjadi sarana untuk memperluas informasi kepada masyarakat pengguna jalan. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi mengenai program pembebasan denda yang disampaikan dalam kegiatan ini. Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” jelasnya.
Fauzi menambahkan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, KPPD Sleman, dan kepolisian menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong kepatuhan masyarakat, mendukung tertib administrasi kendaraan, serta meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
