Sleman – Dalam rangka memastikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat II Sleman melaksanakan kegiatan Sharing and Caring melalui kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM), Gamping, Sleman, pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di RSA UGM, Jalan Kabupaten, Kronggahan, Gamping, Sleman tersebut dihadiri oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman, didampingi Dewi dari bagian penjaminan RSA UGM dan Ika dari bagian keuangan RSA UGM.
Program Sharing and Caring merupakan salah satu bentuk pelayanan proaktif Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya. Melalui kegiatan ini, petugas memastikan bahwa korban benar mendapatkan perawatan di rumah sakit, memperoleh penjaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menerima penanganan medis yang optimal dari pihak rumah sakit.
Selain memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik sehingga korban dapat fokus pada proses pemulihan tanpa terkendala aspek administrasi.
Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga melakukan koordinasi dan penguatan sinergi dengan pihak RSA UGM terkait percepatan pelayanan santunan melalui mekanisme jemput bola berkas klaim. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dapat diproses secara cepat dan tepat, sehingga hak korban maupun ahli waris dapat segera diberikan sesuai ketentuan.
Kegiatan koordinasi dengan rumah sakit merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung pelayanan terpadu bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit, proses penjaminan biaya perawatan serta penyelesaian santunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis melalui berbagai program pelayanan proaktif. Kehadiran petugas di rumah sakit menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan korban memperoleh haknya secara optimal.
Melalui kegiatan Sharing and Caring ini, diharapkan korban dan keluarga dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta semakin memperkuat sinergi pelayanan antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
