Sleman – PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penambahan jaringan Merchant JRKu dengan menggandeng Punyaku Bakery yang berlokasi di Jalan Kyai Beshari No. 100, Gamping, Kabupaten Sleman. Kerja sama ini resmi dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).
Kerja sama Merchant JRKu bertujuan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang taat memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ. Melalui kolaborasi ini, wajib pajak yang memenuhi persyaratan berhak memperoleh potongan harga sebesar 10 persen dengan minimal transaksi sebesar Rp50.000 di Punyaku Bakery. Program tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Acacia Fortuna Nadya selaku pemilik Punyaku Bakery dan Dian Rahmasari dari Samsat Mall Galeria. Kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk membangun ekosistem pelayanan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, tidak hanya melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga melalui program apresiasi yang dapat langsung dirasakan oleh wajib pajak.
Program Merchant JRKu diharapkan mampu meningkatkan motivasi masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain memperoleh manfaat berupa perlindungan dasar melalui SWDKLLJ, masyarakat juga mendapatkan berbagai keuntungan tambahan melalui jaringan merchant yang terus berkembang di berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jasa Raharja meyakini bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha lokal menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun budaya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Di sisi lain, kemitraan ini juga memberikan peluang promosi bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat sinergi antara sektor publik dan dunia usaha dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ke depan, PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta akan terus memperluas jaringan Merchant JRKu dengan menggandeng berbagai pelaku usaha dari beragam sektor. Melalui inovasi tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
