Sleman — PT Jasa Raharja melalui Subbag Pelayanan melaksanakan kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia di Sonoharjo RT 05/23, Margokaton, Seyegan, Sleman, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memastikan proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi keabsahan ahli waris serta memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pelayanan santunan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran santunan dapat berjalan tepat, sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan kepada ahli waris dalam memenuhi tahapan administrasi.
Bonaventura Pandu selaku Pelaksana Administrasi Tk. II Subbag Pelayanan melaksanakan survey dan berkoordinasi secara langsung dengan Sutopo Hendro Sasongko selaku ahli waris. Melalui kunjungan tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait proses pelayanan serta melakukan pendampingan agar kebutuhan administrasi ahli waris dapat dipenuhi dengan baik.
Selain verifikasi administrasi, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan survey ahli waris juga menjadi bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan mudah dijangkau masyarakat. Pendampingan secara langsung diharapkan dapat membantu ahli waris memperoleh informasi yang jelas serta memperlancar proses pelayanan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui koordinasi, verifikasi, dan pendampingan secara langsung kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan hak santunan tersampaikan secara tepat sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan pembayaran SWDKLLJ.
Bonaventura Pandu selaku Pelaksana Administrasi Tk. II Subbag Pelayanan menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan. “Melalui survey secara langsung, kami melakukan verifikasi data ahli waris serta memastikan kelengkapan persyaratan administrasi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan baik dan hak santunan dapat diberikan kepada pihak yang berhak,” ujarnya.
Menurut Bonaventura, kunjungan langsung kepada ahli waris juga menjadi bentuk pendampingan Jasa Raharja kepada keluarga korban. “Kami berupaya memberikan penjelasan mengenai tahapan dan dokumen yang diperlukan, sehingga ahli waris mendapatkan informasi yang jelas dan dapat mengikuti proses pelayanan dengan lebih mudah. Pendampingan ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat,” jelasnya.
Bonaventura menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. “Kami berharap masyarakat semakin memahami peran dan manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat secara optimal,” pungkasnya.
