Gunungkidul – Jasa Raharja melalui Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan kerja sama Merchant JRku dengan Lesehan Bu Sari, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Ki Demang Wonopawiro, Desa Ngemplak, Wonosari, Gunungkidul, sebagai salah satu upaya Jasa Raharja dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Kerja sama Merchant JRku ini menghadirkan reward bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan, berupa diskon sebesar 10 persen dengan minimal pembelian makanan senilai Rp100.000 di Lesehan Bu Sari. Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung kepada wajib pajak sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan.
Melalui program JRku, Jasa Raharja terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai mitra usaha untuk menghadirkan manfaat tambahan bagi masyarakat. Kerja sama dengan Lesehan Bu Sari juga menjadi sarana untuk memperluas pemanfaatan program JRku sekaligus mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Kegiatan diikuti oleh Edi Nuryanto selaku Pemilik Lesehan Bu Sari dan Ricky Permana Putra selaku PA Tk II Samsat Gunungkidul. Jasa Raharja berharap kerja sama Merchant JRku ini dapat memberikan manfaat bagi wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi dengan mitra usaha di wilayah Gunungkidul dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat.
“Kerja sama Merchant JRku dengan Lesehan Bu Sari ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Jasa Raharja kepada wajib pajak yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tertib,” ujar Ricky Permana Putra, PA Tk II Samsat Gunungkidul.
Ricky menjelaskan, melalui kerja sama tersebut wajib pajak yang telah memenuhi ketentuan dapat memperoleh reward berupa diskon sebesar 10 persen dengan minimal pembelian makanan senilai Rp100.000 di Lesehan Bu Sari. Program ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.“Kami berharap kerja sama Merchant JRku dengan Lesehan Bu Sari dapat memberikan manfaat bagi wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi Jasa Raharja dengan mitra usaha. Kami juga berharap program ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ,” tutup Ricky.
