Mataram – Jasa Raharja Kanwil NTB melaksanakan kunjungan Customer Relationship Management (CRM) terkait Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) kepada operator kapal di Pelabuhan Lembar, dalam hal ini ASDP Lembar, Damai Lautan Utama, Dharma Lautan Nusantara, Atosim Pelayaran Lampung dan Agung Tama Raya pada hari Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan hubungan kemitraan sekaligus mendukung kelancaran proses audit yang sedang berlangsung.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data manifest penumpang dengan realisasi pembayaran IWKL oleh operator kapal. Dengan adanya pencocokan data secara langsung di lapangan, diharapkan tercipta data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, tim Jasa Raharja melakukan koordinasi aktif dengan pihak operator kapal guna menggali informasi terkait pencatatan penumpang dan proses pembayaran iuran wajib. Hal ini penting untuk mengidentifikasi potensi kendala maupun perbaikan yang dapat dilakukan ke depannya.
Selain itu, kegiatan CRM ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap implementasi sistem pembayaran IWKL yang telah berjalan. Jasa Raharja mendorong agar seluruh operator dapat memanfaatkan sistem yang telah tersedia secara optimal guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam rangka mendukung proses audit, tim juga melakukan verifikasi dokumen serta memberikan penjelasan terkait ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu operator dalam memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak operator kapal, yang menyambut baik upaya Jasa Raharja dalam memberikan pendampingan secara langsung. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan demi tercapainya tata kelola yang lebih baik.
Melalui kunjungan CRM IWKL ini, Jasa Raharja NTB menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan operator kapal serta mendukung terselenggaranya proses audit yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi perlindungan masyarakat pengguna jasa angkutan laut.
