Pesawaran — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pesawaran menghadiri Forum Konsultasi Publik Standarisasi Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diselenggarakan oleh Polres Pesawaran pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan penerbitan SIM agar semakin optimal.
Forum tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga komunitas otomotif di Kabupaten Pesawaran. Dalam kesempatan itu, peserta menyampaikan berbagai masukan dan saran terkait proses pelayanan SIM sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan publik di lingkungan Polres Pesawaran.
Kehadiran Jasa Raharja dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi administrasi berkendara. Kepemilikan SIM yang sah tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi salah satu indikator kompetensi pengemudi dalam berlalu lintas.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat, sehingga pelayanan SIM dapat terus berkembang sesuai kebutuhan publik. Sinergi antara Polri, Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta menghadirkan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
