Parigi Moutong — PT Jasa Raharja melalui petugasnya, Muh. Hidayat, melaksanakan kegiatan survei tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sumbersari, Kabupaten Parigi Moutong, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan survei TKP ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendukung proses penanganan kasus kecelakaan lalu lintas melalui pengumpulan informasi terkait lokasi kejadian. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupaya menjalankan proses pelayanan secara profesional dengan memperhatikan ketepatan informasi dan prosedur yang berlaku. Pelaksanaan survei diharapkan dapat mendukung proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan instansi terkait.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas yang berhak memperoleh santunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
