Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan Survei Pasca Bayar selama dua hari, yaitu pada Senin hingga Selasa, 19–20 Januari 2026, di wilayah Kabupaten Bantul dan sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Survei Pasca Bayar merupakan kegiatan yang dilakukan setelah proses pembayaran santunan, khususnya santunan meninggal dunia, kepada korban kecelakaan lalu lintas atau ahli waris. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat serta memastikan bahwa proses penanganan dan pembayaran santunan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim pelaksana survei yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Chikhita Kharisma Poetri dan Suwanto dari Jasa Raharja, yang melakukan kunjungan langsung ke kediaman ahli waris di wilayah Bantul guna melakukan verifikasi serta menghimpun masukan secara objektif terkait pelayanan yang telah diberikan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Pasca Bayar memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas layanan.
“Melalui Survei Pasca Bayar ini, Jasa Raharja dapat mengukur secara langsung tingkat kepuasan masyarakat, menilai kualitas pelayanan petugas di lapangan, serta memastikan bahwa santunan diterima secara utuh, tepat waktu, dan tepat sasaran. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan ke depan,” ujar Regy (20/01/26).
Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk pengawasan internal serta wujud transparansi Jasa Raharja kepada masyarakat, sehingga tidak terdapat praktik penyimpangan dalam proses pemberian santunan.
Selain sebagai sarana evaluasi, Survei Pasca Bayar juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi lanjutan kepada masyarakat terkait hak-hak santunan Jasa Raharja serta pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai upaya pencegahan kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil DIY berharap dapat terus memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Jasa Raharja sebagai pelindung dasar korban kecelakaan lalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.
