Bantul – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan Samsat Mobile 5 Tahunan (SABITA) di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan pelayanan jemput bola ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak tahunan serta penggantian STNK dan pelat nomor untuk pajak lima tahunan. Selain mendekatkan akses pelayanan, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ratih Prima MH selaku PJJR Samsat Bantul, Feri Suharto selaku Kasi Penetapan Samsat Bantul, serta Marjono selaku anggota Satlantas Polres Bantul. Kehadiran layanan SABITA di wilayah Kretek diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah tanpa harus datang langsung ke Samsat Induk. Melalui kegiatan ini, masyarakat juga didorong untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Ratih Prima MH menyampaikan bahwa layanan jemput bola tidak hanya berfokus pada kemudahan administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas. “Melalui SABITA, kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat sekaligus memahami pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kami berharap masyarakat mengetahui bahwa SWDKLLJ berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kemudahan pelayanan perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dan semakin memahami peran SWDKLLJ. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan, tetapi juga semakin menyadari pentingnya perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas serta kepatuhan dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.
Melalui kegiatan SABITA, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta bersama mitra kerja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat, memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta senantiasa tertib berlalu lintas. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kendaraan dan pentingnya keselamatan di jalan,” tutup Ratih Prima MH.
