Tanjungpinang – Jasa Raharja menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada pegawai di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang pada hari Rabu, 13 Mei 2026 di Ruang Rapat Kantor Dinas PUPR Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut diikuti oleh 31 pegawai di lingkungan kantor Dinas PUPR.
Kegiatan dibuka melalui penyampaian pembuka oleh Jasa Raharja Tanjungpinang. Indra Wijaya, Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja menyampaikan peran Jasa Raharja selain dalam hal penyerahan santunan.
“Tugas utama kami memang untuk memberikan santunan dan menghimpun dana dari masyarakat, tetapi juga ada tugas tambahan kami dalam rangka edukasi dan upaya pencegahan kecelakaan,” jelas Indra.
Upaya ini juga selaras dengan peran Jasa Raharja dan Kemenkes, dalam hal ini BKK, sebagai pilar kelima keselamatan lalu lintas. Kantor Dinas PUPR dipilih karena berada di salah satu Kecamatan dengan angka kecelakaan yang cukup tinggi.
“Data kami sampai dengan April 2026 ada 27 kasus kecelakaan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, terutama di jalan WR Supratman dari Batu 16 sampai dengan jalan yang mengarah ke pelabuhan SBP. Itulah kenapa kami lakukan sosialisasi disini,” tambah Indra.
Kegiatan pelatihan PPGD dan BHD ini merupakan hasil kerja sama Jasa Raharja dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tanjungpinang, dengan menghadirkan narasumber tenaga medis yakni dr. Yuli. Dijelaskan, pokok penanganan apabila korban mengalami henti nafas atau henti denyut nadi.
“Kalau dirasakan korban henti nafas ataupun henti nadi, perlu pemberian Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau pompa pada dada. 4-6 menit tanpa oksigen bisa menyebabkan kerusakan di otak, kita sebisa mungkin bantu sampai dengan tenaga medis datang,” jelas dr. Yuli.
Tindakan ini dilakukan untuk menyelamatkan korban sekaligus mengurangi fatalitas yang dialami korban, terlebih dalam kasus-kasus kecelakaan di jalan raya. Praktik dan simulasi langsung pemberian RJP dengan menggunakan alat peraga manekin juga dilakukan.
Selain membekali pegawai dengan keterampilan gawat darurat, kesempatan ini dimanfaatkan Jasa Raharja untuk berdialog dan mengenalkan Jasa Raharja lebih jauh, seperti keterjaminan korban kecelakaan dan proses administrasi pengurusan santunan. Harapannya peran aktif dari pegawai bisa menjadi perpanjangan tangan baik dalam rangka pencegahan kecelakaan, penanganan kegawatdaruratan, maupun prosedur pengurusan santunan di Jasa Raharja.
