Donggala – Petugas Jasa Raharja Samsat Donggala, Rian Prakasa Yusuf, melaksanakan survei tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Desa, Dusun 2, Desa Pani’i, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, pada 18 Oktober 2026. Survei dilakukan terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Ari Hermansyah.
Setelah melaksanakan survei TKP, petugas melanjutkan kegiatan dengan melakukan survei ahli waris di rumah duka korban yang beralamat di Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja dalam menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas serta melakukan pendataan dan verifikasi terhadap ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berupaya memastikan proses penanganan santunan bagi ahli waris korban dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
