Mukomuko – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendukung optimalisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu, Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melalui Penanggung Jawab Wilayah Mukomuko bersama Bapenda Samsat Mukomuko melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Jumat (10/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026, sekaligus mengedukasi wajib pajak tentang kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai berbagai kemudahan yang diperoleh melalui program pemutihan, termasuk penghapusan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memperkenalkan penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan yang praktis, aman, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Mukomuko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakatkan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebelum berakhir, sekaligus mengenal kemudahan layanan pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL. Dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam tertib administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ,” ujarnya.
Jasa Raharja Kanwil Bengkulu bersama Bapenda Samsat Mukomuko akan terus melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, serta mendorong pemanfaatan layanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.PT Jasa Raharja Cabang Malang menggelar ramp check bus pariwisata di Jawa Timur Park 1 dan Jatim Park 2, Kota Batu, guna memastikan kelaikan armada, meningkatkan keselamatan transportasi wisata, serta memberikan rasa aman bagi penumpang melalui pemeriksaan teknis dan administrasi kendaraan.
PT Jasa Raharja Cabang Malang menggelar ramp check bus pariwisata di Jawa Timur Park 1 dan Jatim Park 2, Kota Batu, guna memastikan kelaikan armada, meningkatkan keselamatan transportasi wisata, serta memberikan rasa aman bagi penumpang melalui pemeriksaan teknis dan administrasi kendaraan.
