Pada Kamis, 7 Mei 2026, Petugas Mobile Service PT Jasa Raharja Cabang Singaraja, Pattama Putta Laksmi Sanjaya, SE, M.M, bersama PJ Samsat Buleleng, Kadek Budi Nurcahyani, S.Pd melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di RSU BaliMed Buleleng. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama RSU BaliMed Buleleng, dr. Ida Komang Upeksa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara PT Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, pelayanan santunan Jasa Raharja, serta penguatan kerja sama melalui pembaruan PKS antara kedua belah pihak.
Melalui kegiatan ini diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan maksimal.
