Jasa Raharja Cabang Magelang Laksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Di Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung

Jasa Raharja Cabang Magelang Laksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Di Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung

PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen mengedukasi, menginspirasi, dan menggerakkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya. Jasa Raharja Cabang Magelang melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada hari Jumat, 18 September 2026. Kecamatan Temanggung terpilih sebagai salah satu dari kecamatan dengan jumlah korban kecelakaan tertinggi berdasarkan domisili yang ada di Kabupaten Temanggung.

70 (tujuh puluh) orang aparatur kecamatan dan desa diberdayakan menjadi Agen Keselamatan Transportasi yang akan mengedukasi masyarakat dan Menyusun  program peningkatan keselamatan warga secara berkelanjutan. Ini Adalah wujud kolaborasi Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat untuk menciptakan perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih aman. Karena setiap langkah kecil dalam menjaga keselamatan adalah kontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih selamat.”

Dalam sambuntannya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Magelang yang diwakili Penanggung Jawab Samsat Temanggung sdri Ika , menyampaikan bahwa keberhasilan sistem perlindungan dasar kecelakaan di Indonesia sangat bergantung pada pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang ada.

“Pelayanan kami berpijak pada amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa setiap rupiah dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah bentuk gotong royong nasional untuk melindungi korban kecelakaan,” ujarnya.

Ika juga menyampaikan pentingnya ketepatan waktu dan kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pajak kendaraan di Samsat. “Ketepatan waktu membayar SWDKLLJ adalah kunci kepastian jaminan. Dengan administrasi yang tertib, masyarakat memastikan diri mereka dan orang lain terlindungi oleh negara jika terjadi musibah di jalan raya,” tambahnya.

Mengenai program pemberdayaan agen keselamatan, Ika berharap pesan-pesan keselamatan dapat tersampaikan secara lebih dekat dan tepat sasaran. “Melalui aparatur desa, kami ingin menumbuhkan budaya keselamatan yang berkelanjutan. Setiap langkah kecil dalam menjaga keselamatan adalah kontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih selamat,” tegasnya.Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan di Kabupaten Temanggung khususnya Kcematan Temanggung dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan lancar demi mendukung kemajuan bangsa.