Indramayu – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Indramayu menggelar pertemuan strategis dengan berbagai instansi terkait guna membahas isu krusial mengenai keselamatan transportasi darat, khususnya terkait penggunaan kendaraan angkutan barang yang dialihfungsikan. Pertemuan ini difokuskan pada penertiban kendaraan Pick Up yang kerap digunakan tidak sesuai peruntukannya, yakni untuk mengangkut penumpang (orang).
Pertemuan koordinasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
Afriyanti, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Indramayu, Andri Sigit Supriatna, Kabid Bangkes Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu, Heri Purnama, Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) UPPKB Losarang dan Febry Charlie, Plt. Ketua DPC Organda Kabupaten Indramayu
Dalam diskusi tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Penggunaan mobil Pick Up untuk mengangkut penumpang memiliki risiko fatalitas yang sangat tinggi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, mengingat secara teknis kendaraan tersebut didesain khusus untuk angkutan barang.
Sebagai langkah solutif dan tidak sekadar melakukan penertiban, forum ini juga merumuskan rencana tindak lanjut yang konstruktif. Para pihak sepakat untuk mengajukan usulan legalitas terkait perubahan bentuk dan fungsi kendaraan angkutan barang tersebut kepada Dinas Perizinan terkait. Langkah ini diharapkan dapat memberikan payung hukum dan standar keselamatan yang jelas bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan modifikasi secara resmi, sehingga laik jalan dan aman bagi masyarakat.
PT Jasa Raharja Cabang Indramayu berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Dinas Perhubungan, UPPKB, Organda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ekosistem lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
