Tanjungpinang – Jasa Raharja berpartisipasi dalam Pembahasan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa 20 Oktober 2026. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau yang sekaligus membahas Rancangan Peraturan Gubernur tentang RAK Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan di selenggarakan di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau,dan di buka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Bapak Dr.Ir.Azis Kasim Djou,S.T,M.H. Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (persero) Kepulauan Riau, Kamsel Ditlantas Polda Kepri,Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepualauan Riau, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengelola Transportasi Darat kelas II Kepulauan Riau serta Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan “Penyusunan dokumen keselamatan ini dilatarbelakangi oleh urgensi tingginya mobilitas masyarakat yang berbanding lurus dengan risiko kecelakaan di jalan raya. Dokumen RAK LLAJ ini dirancang terintegrasi untuk menjadi panduan utama lintas sektoral bagi pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan terkait guna menyelaraskan program keselamatan transportasi darat. Program ini menargetkan penurunan indeks fatalitas korban kecelakaan lalu lintas secara bertahap hingga mencapai target reduksi yang signifikan pada akhir periode pelaksanaan,
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau menyampaikan “Keselamatan di jalan raya adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Melalui RAK LLAJ ini, kita tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membangun sinergi pengawasan, pemanfaatan teknologi, dan edukasi masif kepada masyarakat. Kami menargetkan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan mengingat tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Riau khusunya kota Batam, Tanjugpinang dan Bintan,” ujar Rikka
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan menekan angka fatalitas kecelakaan jalan raya untuk periode lima tahun ke depan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
