Perjanjian tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat mencapai titik penting setelah lobi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Donald Trump.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berhasil menurunkan tarif impor barang dari Amerika Serikat menjadi 19 persen, dari sebelumnya 32 persen. Penurunan ini dinilai signifikan dalam upaya memperkuat daya saing perdagangan kedua negara.
Sejumlah komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao, bahkan mendapatkan pengecualian tarif. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kinerja ekspor nasional sekaligus memperluas akses pasar Indonesia di Amerika Serikat.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia sepakat menghapus tarif impor untuk 99 persen produk asal Amerika Serikat. Produk yang mendapat fasilitas tersebut mayoritas berupa bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan pelaku usaha dalam negeri, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini dinilai dapat membantu menekan biaya produksi industri nasional, meningkatkan efisiensi, serta mendorong pertumbuhan investasi.
Selain kebijakan tarif, Indonesia juga menyepakati pembelian energi dan berbagai produk asal Amerika Serikat senilai miliaran dolar AS. Komitmen tersebut menjadi bagian dari paket kerja sama perdagangan yang lebih luas.
Pemerintah berharap perjanjian ini tidak hanya meningkatkan volume perdagangan bilateral, tetapi juga memperkuat hubungan investasi dan stabilitas ekonomi kedua negara dalam jangka panjang.
Dikutip dari metrotvnews.com
