Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan harga telur ayam ras mulai menunjukkan tren pemulihan setelah sempat mengalami penurunan tajam akibat melemahnya permintaan dalam beberapa pekan terakhir.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan kenaikan harga didorong oleh meningkatnya kembali penyerapan telur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), berakhirnya bulan Suro (Muharam), serta dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar.
“(Harga) telur naik alhamdulillah, karena kemarin telur itu harganya di kandang saja sampai Rp15 ribu,” ujar Ketut saat mengunjungi Pasar Tebet Timur, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, kombinasi ketiga faktor tersebut membuat permintaan telur kembali meningkat sehingga harga di tingkat peternak mulai berangsur pulih.
“Nah ini sudah tepat sekali dengan mulainya SPPG, bulan Suro sudah kita lewati, anak-anak sekolah sudah mulai masuk dan harga linier mulai naik,” katanya.
Harga di Tingkat Peternak Belum Ideal
Ketut menjelaskan harga telur ayam ras di tingkat peternak saat ini telah naik ke kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 per kilogram.
Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah harga yang dinilai ideal bagi peternak, yakni sekitar Rp24.000 hingga Rp25.000 per kilogram.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga rata-rata telur ayam ras di tingkat produsen pada 20 Juli 2026 tercatat sebesar Rp25.750 per kilogram.
Pemerintah Jaga Keseimbangan Harga
Bapanas menilai kenaikan harga perlu dijaga agar tetap berada pada level yang wajar sehingga peternak memperoleh keuntungan tanpa membebani daya beli masyarakat.
“Jangan sampai peternak kita, petani kita, harganya terlalu jatuh sekali. Nanti mereka tidak mau berproduksi, masa kita impor lagi,” ujar Ketut.
Ia mengakui pemulihan harga telur berpotensi memberikan kontribusi terhadap inflasi pangan. Namun, menurutnya kondisi tersebut masih sesuai dengan target pemerintah selama harga bergerak di sekitar harga acuan.
“Pemerintah menjaga ritmenya. Jangan terlalu tinggi, jangan terlalu rendah. Pada saat rendah intervensi, pada saat tinggi intervensi. Selama masih di harga acuan berarti masih bagus,” jelasnya.
Sementara itu, data PIHPS Nasional menunjukkan harga rata-rata telur ayam ras di pasar tradisional terus mengalami kenaikan sepanjang Juli 2026.
Pada 6 Juli 2026, harga tercatat sebesar Rp29.250 per kilogram, kemudian sedikit turun menjadi Rp29.000 per kilogram pada 14 Juli. Memasuki 20 Juli 2026, harga kembali meningkat menjadi Rp31.300 per kilogram.
