Bantul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Selasa, 5 Mei 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Palbapang, Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat sebagai pemilik kendaraan agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, operasi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah serta memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, baik terkait pajak kendaraan maupun kontribusi terhadap perlindungan pengguna jalan melalui SWDKLLJ.
Pelaksanaan operasi gabungan ini melibatkan sinergi lintas instansi, yaitu Dinas Perhubungan Provinsi D.I. Yogyakarta, Satuan Lalu Lintas Polres Bantul, Jasa Raharja Samsat Bantul, serta DPPKA Samsat Bantul. Kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam melakukan pengawasan, penertiban, serta edukasi kepada masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB, opsen, dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.
Hendratno Bagus S. selaku PJ Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB, opsen, dan SWDKLLJ. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab serta kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan pengguna jalan.
Lebih lanjut, Hendratno Bagus S. menekankan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, Jasa Raharja, dan DPPKA memungkinkan pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif dan menyeluruh di lapangan. Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan proses penertiban dapat berjalan optimal sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan operasi gabungan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Peningkatan kesadaran masyarakat diharapkan tidak hanya terjadi pada saat pelaksanaan operasi, tetapi juga menjadi budaya tertib administrasi kendaraan bermotor dalam jangka panjang. Dengan demikian, selain mendukung peningkatan penerimaan daerah, kegiatan ini juga berkontribusi dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.Top of Form
