Dorong Masyarakat Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas,Jasa Raharja Tingkatkan Edukasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Wanasari

Dorong Masyarakat Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas,Jasa Raharja Tingkatkan Edukasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Wanasari

PT Jasa Raharja bersama stakeholder terus memperkuat upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili yang dilaksanakan di Kecamatan Wanasari pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini diselenggarakan dengan melibatkan pemerintah kecamatan setempat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Mengusung tema “Keselamatan untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif PT Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi di tengah masyarakat melalui edukasi, sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor. Sebanyak 70 aparatur wilayah dipilih untuk menjadi Agen Keselamatan Transportasi yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam mengedukasi keselamatan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Peran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keselamatan sehingga pesan-pesan keselamatan dapat diterima, diteruskan dan diterapkan oleh masyarakat secara lebih luas dan berkesinambungan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan menghadirkan narasumber dari PT Jasa Raharja, Kepolisian, Samsat, Dinas Perhubungan, serta unsur Pemerintah Daerah Kecamatan Wanasari. Berbagai materi disampaikan kepada peserta, antara lain mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penerapan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab, serta keterlibatan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal, Ricky S. Nainggolan, menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 “Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berkomitmen melakukan berbagai langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan serta menjadi bagian dari terciptanya budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan berbagai stakeholder diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan kesadaran keselamatan transportasi yang semakin baik. Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan perlu diwujudkan melalui perilaku disiplin setiap kali menggunakan jalan raya. PT Jasa Raharja bersama stakeholder berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan transportasi yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan, sekaligus mendukung upaya menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.