Gianyar – Pelayanan kepada korban kecelakaan tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas saat memberikan pendampingan, tetapi juga pada kelancaran proses administrasi yang berlangsung di baliknya. Hal tersebut menjadi perhatian Jasa Raharja melalui kunjungan ke RSU Ari Canti, Gianyar, Kamis (17/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Gianyar I Putu Agus Kurniawan, S.E., bersama Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Pembantu Ubud, I Gusti Agung Gede Gergita Sastra, S.E., dalam rangka membahas Outstanding Guarantee Letter (OS GL) serta percepatan penagihan berkas klaim.
Kunjungan menjadi ruang untuk melihat perkembangan administrasi klaim sekaligus membahas langkah yang dapat dilakukan agar berkas yang masih dalam proses dapat segera ditindaklanjuti. Penataan proses administrasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Bagi Jasa Raharja, proses klaim merupakan satu rangkaian pelayanan yang saling berkaitan. Ketepatan dan kelengkapan dokumen menjadi salah satu unsur yang perlu diperhatikan agar proses penyelesaian administrasi dapat berjalan secara tertib dan efisien.
Melalui kunjungan secara langsung ke rumah sakit, Jasa Raharja juga dapat membuka ruang komunikasi terkait kondisi berkas yang masih berjalan, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kelancaran administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada korban kecelakaan harus didukung oleh proses administrasi yang tertib dan berjalan dengan baik. Karena itu, kami terus mendorong jajaran untuk melakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap proses klaim, termasuk melalui komunikasi langsung dengan rumah sakit” ujar Abdillah.
Ia menambahkan, Jasa Raharja akan terus menjaga kualitas proses pelayanan dengan memastikan setiap tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal. Sebab, di balik setiap layanan yang cepat kepada korban, terdapat proses administrasi yang harus bergerak sama cepatnya.
