Densus 88 Dorong Guru Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Radikalisme di Sekolah

Densus 88 Dorong Guru Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Radikalisme di Sekolah

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan pentingnya peran tenaga pendidik dalam mendeteksi dini penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah. Upaya tersebut disampaikan dalam Workshop Sekolah Ramah Anak di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Moh Dofir, mengatakan sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik, menanamkan nilai toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman.

Workshop tersebut diikuti 343 peserta, mulai dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan tingkat SMP se-DKI Jakarta hingga Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ernita Napitu.

Menurut Dofir, pemahaman tenaga pendidik perlu diperkuat agar mampu mengenali indikasi awal penyebaran paham ekstremisme. Deteksi dini juga mencakup perilaku perundungan, termasuk yang terjadi di ruang digital.

Densus 88 Soroti Perundungan Siber

Selain pencegahan radikalisme, workshop tersebut membahas penanganan perundungan siber atau cyberbullying. Tenaga pendidik diharapkan mampu mengenali tanda-tanda siswa yang membutuhkan bantuan serta memahami mekanisme penanganan dan pendampingan yang mengutamakan perlindungan anak.

Penguatan literasi digital juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Peserta didik perlu dibekali kemampuan menyikapi informasi secara kritis, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dan menghormati orang lain di ruang digital.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu siswa menghindari pengaruh konten yang mendorong kebencian maupun kekerasan.

Dofir menegaskan bahwa pencegahan IRET di lingkungan pendidikan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara Densus 88 Antiteror Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Upaya ini dilakukan melalui edukasi, deteksi dini, serta pendekatan dialogis tanpa memberikan stigma atau pelabelan prematur terhadap siswa.

Melalui sinergi tersebut, lingkungan sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman, inklusif, dan ramah anak.