Dari Verifikasi hingga Pendampingan, Jasa Raharja Kawal Hak Ahli Waris Korban Kecelakaan di Bantul

Dari Verifikasi hingga Pendampingan, Jasa Raharja Kawal Hak Ahli Waris Korban Kecelakaan di Bantul

Bantul – PT Jasa Raharja melalui petugas pelayanan melaksanakan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia (MD) di PUKJ, Jl. Ikip PGRI I Sonosewu, Sonopakis Lor, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Senin, 28 September 2026 Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak ahli waris dapat diproses sesuai ketentuan sekaligus menghadirkan pendampingan bagi keluarga korban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi keabsahan ahli waris dan korban serta memastikan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pemberian santunan. Survey dilakukan secara langsung untuk memperoleh data dan informasi yang sesuai sehingga proses administrasi dan pencairan santunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain melakukan verifikasi administrasi, Jasa Raharja turut memberikan pendampingan dan dukungan kepada keluarga ahli waris. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk hadir dalam memberikan pelayanan kepada keluarga korban sekaligus membantu memastikan proses pemenuhan hak ahli waris dapat dilakukan secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus kontribusinya terhadap perlindungan bagi masyarakat.

Kegiatan survey diikuti oleh Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan bersama Sonny Riadi selaku orang tua ahli waris korban. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada keluarga korban kecelakaan, sekaligus memastikan proses administrasi santunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan ahli waris serta kelengkapan administrasi sebelum proses pemberian santunan dilakukan. “Melalui survey secara langsung, kami dapat melakukan verifikasi data dan persyaratan yang diperlukan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga agar proses pengajuan santunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Jasa Raharja untuk hadir secara langsung di tengah keluarga korban dan memberikan dukungan selama proses pelayanan berlangsung. Selain itu, petugas turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap proses administrasi dan pencairan santunan bagi ahli waris dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan pendampingan kepada keluarga korban, sehingga kehadiran kami dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.